Lahan parkir dibukittinggi berapa sih biaya parkir sebenarnya

Lahan parkir dibukittinggi berapa sih biayanya
KBRN, Bukittinggi : Dalam waktu dekat, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bukittinggi akan menghentikan proyek pembangunan parkir pada lokasi eks kantor Dinas kehutanan Provinsi Sumatera Barat di Jalan Perintis Kemerdekaan Bukittinggi. Langkah ini dilakukan setelah melayangkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak kerja dengan rekanan kontraktor PT Lince Romauli Raya dalam proyek pembangunan gedung parkir itu. 

Ini berarti akan ada proses lelang baru dan pembangunan gedung parkir itu juga terancam terbengkalai hingga akhir tahun 2012 mendatang. Meski demikian, hingga Minggu (21/10) kemarin, para pekerja masih melanjutkan pembangunan gedung parkir yang baru menyelesaikan 17 persen pembangunan. 

Kepala Dinas PU Bukittinggi Zet Buyung menilai, pemutusan kontrak kerja dengan rekanan PT Lince Romauli Raya dilakukan karena rekanan kontraktor tidak mampu memberikan progres percepatan pembangunan gedung parkir, sehingga deviasi mencapai 18,99 persen. Dalam rapat bersama, para peserta Show Cause Meeting (SCM) juga menolak pihak PT Lince untuk meneruskan pembangunan. 

“Dalam masalah ini, sebelumnya Dinas PU Bukittinggi telah memberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada rekanan kontraktor. SP pertama diberikan tanggal 10 Juli 2012 dengan nomor surat 15/DPU/PPK-PGR/VII-2012, lalu dilanjutkan SP kedua tanggal 10 September 2012 dengan surat nomor 24/DPU/PPK-PGPR/IX-2012. Terakhir, Dinas PU mengeluarkan SP bernomor 29/DPU/PPK-PGPR/IX-2012 tertanggal 27 September 2012,” jelasnya Kepada RRI, Senin (22/10). 

“Kontraktor tidak mencapai progress yang diharapkan, sehingga kami memutuskan untuk menghentikan sementara proyek pembangunan gedung parkir. Namun kami masih melihat perkembangan lebih lanjut, sebelum memutuskan penghentian tersebut,” ujar Kepala Dinas PU Bukittinggi Zet Buyung. 

“Namun, jika melihat surat pemberitahuan pemutusan kontrak yang di keluarkan Dinas PU tertanggal 16 Oktober 2012 yang ditujukan kepada PT.Lince Romauli Raya dengan surat nomor 600.1137/DPU-CK/X-2012, PT Lince memiliki limit akhir untuk mengosongkan area proyek hingga seminggu dari tanggal surat, atau hingga tanggal 23 Oktober 2012. Belum jelas, apakah nantinya surat ini akan jadi pegangan atau tidak bagi Dinas PU,” terangnya. 

Pembangunan gedung parkir megah di Kota Bukittinggi telah dimulai tanggal 28 Mei 2012 lalu, yang ditandai dengan pemancangan tiang perdana oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersama Walikota Bukittinggi Ismet Amzis, ketua DPRD Bukittinggi Rachmat Aris, dan Ketua DPRD Sumbar Yul Tekhnil. 

Pembangunan gedung itu berada di lokasi eks Dinas kehutanan Jalan Perintis Kemerdekaan, atau di seberang Kantor DPRD Bukittinggi. Lokasi gedung parkir itu berjarak sekitar 100 meter di bawah Jam Gadang, di lahan seluas 1.927,87 meter persegi. 

Zet Buyung menambahkan secara umum, pembangunan gedung parkir ini sangat membantu mengatasi permasalahan parkir yang selama ini jadi problema pemerintah dan pengunjung di Kota Bukittinggi. Namun disisi lain, gedung parkir itu hanya mengatasi perparkiran untuk kendaraan roda empat atau mobil, karena di dalam gedung itu tidak menyediakan tempat bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor. 

Dari perencanaannya, gedung berlantai lima plus basemen itu memiliki daya tampung 295 unit mobil, dengan rincian 51 unit di basemen, 50 unit di lantai satu, 44 unit di lantai dua, 50 unit di lantai tiga, dan 50 unit di lantai empat, ditambah pada bagian atap gedung yang cukup menampung 50 unit mobil. 

Pembangunan gedung parkir itu menelan biaya sebesar Rp 26,6 milyar. Jumlah itu lebih besar dari perencanaan awal yang hanya mencapai Rp24 miliar. Pembengkakan biaya itu diakibatkan oleh faktor harga bangunan yang cenderung tidak stabil dan terus berubah, sehingga perlu disesuaikan. 

“Pembangunan itu sendiri dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama hanya membangun basemen serta lantai satu dan lantai dua, yang menelan biaya Rp11 miliar. Sumber dana pembangunan tahap pertama itu berasal dari APBD Kota Bukittinggi

Sedangkan untuk tahap kedua akan dianggarkan sebanyak Rp16 miliar pada APBD provinsi. Pembangunan tahap kedua itu melanjutkan pembangunan untuk lantai tiga dan empat hingga finishing,” pungkas Zet Buyung. (Yudi Prama/ADR/HF)(Editor : Heri Firmansyah) 


Pembangunan gedung itu berada di lokasi eks Dinas kehutanan Jalan Perintis Kemerdekaan, atau di seberang Kantor DPRD Bukittinggi. Lokasi gedung parkir itu berjarak sekitar 100 meter di bawah Jam Gadang, di lahan seluas 1.927,87 meter persegi.

Secara umum, pembangunan gedung parkir ini sangat membantu mengatasi permasalahan parkir yang selama ini jadi problema pemerintah dan pengunjung. Namun disisi lain, gedung parkir itu hanya mengatasi perparkiran untuk kendaraan roda empat atau mobil, karena di dalam gedung itu tidak menyediakan tempat bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Dari perencanaannya, gedung berlantai empat plus basemen itu memiliki daya tampung 295 unit mobil, dengan rincian 51 unit di basemen, 50 unit di lantai satu, 44 unit di lantai dua, 50 unit di lantai tiga, dan 50 unit di lantai empat, ditambah pada bagian atas gedung yang cukup menampung 50 unit mobil.

“Semuanya memang dikhususkan untuk mobil. Untuk sepeda motor belum direncanakan, tapi bisa saja nanti di tempatkan di sekitar lapangan gedung,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bukittinggi, Zet Buyung.

Menurut Zet, pembangunan gedung parkir itu menelan biaya sebesar Rp26,6 miliar. Jumlah itu lebih besar dari perencanaan awal yang hanya mencapai Rp24 miliar. Menurutnya, pembengkakan biaya itu hanya diakibatkan oleh faktor harga bangunan yang cenderung tidak stabil dan terus berubah, sehingga perlu disesuaikan.

Pembangunan itu sendiri dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama hanya membangun basemen serta lantai satu dan lantai dua, yang menelan biaya Rp11 miliar. Sumber dana pembangunan tahap pertama itu berasal dari APBD Kota Bukittinggi.

Sedangkan untuk tahap kedua akan dianggarkan sebanyak Rp16 miliar pada APBD provinsi. Pembangunan tahap kedua itu melanjutkan pembangunan untuk lantai tiga dan empat hingga finishing.

Walikota Bukittinggi Ismet Amzis menjelaskan, pembangunan gedung parkir itu bukan berarti menuntaskan permasalahan parkir di Kota Bukittinggi. Menurutnya, gedung parkir itu hanya mengatasi sebagian permasalahan parkir, terutama di kawasan Pasar Atas.

“Lahan parkir masih belum mencukupi. Yang dibangun sekarang ini merupakan penyelesaian sebagian permasalahan parkir di Bukittinggi. Paling tidak beban yang dipikul itu telah mulai ringan. Setelah gedung parkir selesai, perparkiran di sekitar Pasar Atas akan ditertibkan, sehingga pengunjung akan merasa lebih nyaman,” jelas Ismet.

Ismet juga mengklaim bahwa keberadaan tempat parkir yang menampung lebih 200 kendaraan roda empat itu tidak akan berdampak besar pada kemecetan di jalan utama sekitaran gedung parkir. Menurutnya, Pemko bersama pihak terkait telah melakukan berbagai analisis dan kajian untuk antisipasi kemacetan tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendukung penuh pembangunan gedung parkir tersebut, sehingga Kota Bukittinggi sebagai destinasti pariwisata Sumbar akan lebih teratur dan kian nyaman bagi para pengunjung.

Tapi Irwan mengeluhkan berbagai pungutan liar yang ditemui di sebagian besar tempat pariwisata di Sumbar, tak terkecuali di Kota Bukittinggi. Menurutya, pungutan liar itu akan berdampak pada minimnya tingkat kunjungan wisatawan.

Oleh karena itu, pembangunan gedung parkir menurutnya harus didukung dengan berbagai langkah lainnya, seperti penertiban pungutan liar, antisipasi kemacetan, pembersihan sampah hingga membenahi pasar agar tidak semrawut.

Terkait status tanah, lokasi pembangunan gedung parkir menurut Irwan berstatus pinjam pakai. Hibah antara Pemprov Sumbar dengan Pemko Bukittinggi masih dalam proses administrasi, dan Irwan menjamin akan selesai dalam waktu yang tidak lama.

“Jika ada pemerintah kabupaten dan kota yang ingin membangun fasilitas umum atau fasilitas publik di asset pemerintah provinsi, silahkan buat suratnya, InsyaAllah tanah tersebut akan dihibahkan dalam waktu yang singkat,” jelas Irwan. sumber :rri .co .id dan inilah .com

Lahan parkir dibukittinggi berapa sih biaya parkir sebenarnya?

saran  saya sih seharusnya disetiap tempat parkir dikota ini harus ada plank tarif parkir nya, sehingga oknum tidak bisa bermain dalam masalah harga parkir. gampang kan? cmiiw..





Related Article:

 

FOLLOWER

TRANSLATE

PENCARIAN ARTIKEL